Yappika; PRINSIP

Yayasan Harsha Citra Indonesia, dengan dukungan dari YAPPIKA Actionaid, akan melaksanakan proyek PRINSIP untuk:

  1. Mengidentifikasi dan menguji implementasi dari kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi di Indonesia sebagaimana amanat dari konstitusi maupun sejumlah regulasi.
  2. Menganalisis pola-pola peristiwa yang bertentangan dengan prinsip hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta berkumpul dan berorganisasi di Indonesi.
  3. Mendapatkan data atau temuan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah sebagai pemegang kewajiban perlindungan dan pemenuhan hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi di Indonesia
  4. Memperkuat kapasitas masyarakat sipil, termasuk OMS, sebagai simpul Koalisi Kebebasan Berserikat dalam mengenali ancaman dan kondisi yang menghalangi masyarakat dalam memeroleh perlindungan dan melaksanakan hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi.

Melalui kegiatan pemantauan atas kebebasan masyarakat yang akan beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang sesuai kesepakatan dengan YAPPIKA Actionaid . Pemantauan ini menggunakan pendekatan peristiwa (event-based), yakni pemantauan yang berfokus pada pengamatan peristiwa tertentu, di mana unit pemantauan didasarkan pada satu atau lebih peristiwa pelanggaran HAM.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh YAPPIKA Actionaid sebagai sekretariat Koalisi Kebebasan Berserikat  berdasarkan  Perjanjian Kerjasama Nomor: 225.B/PROG-PRINSIP/YAPPIKA/VIII/2024, periode 12 Agustus 2024 – 20 Desember 2024 dengan total dukungan dana sebesar Rp 10.000.000, Lokasi kerja Kabupaten Pandeglang.

Scroll to Top